BAB
I
PENDAHULUAN
Kesehatan Jiwa masyarakat ( community mental health ) telah
menjadi bagian masalah kesehatan masyarakat (public health) yang dihadapi semua
negara. Salah satu pemicu terjadinya berbagai masalah dalam kesehatan jiwa
adalah dampak modernisasi dimana tidak semua orang siap untuk menghadapi
cepatnya perubahan dan kemajuan teknologi baru. Gangguan jiwa tidak menyebabkan
kematian secara langsung namun akan menyebabkan penderitanya menjadi tidak
produktif dan menimbulkan beban bagi keluarga penderita dan lingkungan
masyarakat sekitarnya, Dalam UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan, pasal (4)
disebutkan setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat
kesehatan yang optimal. Definisi sehat menurut kesehatan dunia (WHO) adalah suatu
keadaan sejahtera yang meliputi fisik, mental dan sosial yang tidak hanya bebas
dari penyakit atau kecacatan. Maka secara analogi kesehatan jiwa pun bukan
hanya sekedar bebas dari gangguan tetapi lebih kepada perasan sehat, sejahtera
dan bahagia ( well being ), ada keserasian antara pikiran, perasaan, perilaku,
dapat merasakan kebahagiaan dalam sebagian besar kehidupannya serta mampu
mengatasi tantangan hidup sehari-hari.
Sejalan dengan paradigma sehat yang dicanangkan Departemen
Kesehatan yang lebih menekankan upaya proaktif dan berorientasi pada upaya
kesehatan pencegahan (preventif ) dan promotif maka penanganan masalah
kesehatan jiwa telah tergeser dari hospital base menjadi community base
psychiatric services. Gangguan jiwa dapat dicegah dan diatasi, untuk itu
penyelesaiannya tidak hanya oleh tenaga kesehatan, tetapi juga perlu melibatkan
peran akif semua pihak. Masyarakat mempunyai potensi untuk mengatasi masalah
tersebut sehingga perlu dirubah kesadarannya untuk terlibat dalam upaya
preventif dan promotif, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat yang concern
terhadap masalah kesehatan jiwa masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian kesehatan jiwa
Kesehatan adalah
keadaaan sejahtera dari fisik, mental dan sosial yang memungkinkan setiap orang
hidup produktif secara sosial dan ekonomi (UU No 23 tahun 1992 tentang
kesehatan). Sedangkan menurut WHO (2005) kesehatan adalah suatu keadaan
sejahtera fisik, mental dan sosial yang lengkap dan bukan hanya bebas dari
penyakit atau kecacatan. Dari dua defenisi di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa untuk dikatakan sehat, seseorang harus berada pada suatu kondisi fisik,
mental dan sosial yang bebas dari gangguan, seperti penyakit atau perasaan
tertekan yang memungkinkan seseorang tersebut untuk hidup produktif dan
mengendalikan stres yang terjadi sehari-hari serta berhubungan sosial secara
nyaman dan berkualitas.
Gangguan
kesehatan jiwa bukan seperti penyakit lain yang bisa datang secara tiba-tiba
tetapi lebih kearah permasalahan yang terakumulasi dan belum dapat diadaptasi
atau terpecahkan. Dengan demikian akibat pasti atau sebab yang melatar
belakangi timbulnya suatu gangguan. Pengetahuan dan pengalaman yang cukup dapat
membantu seseorang untuk menangkap adanya gejala-gejala tersebut. Semakin dini
kita menemukan adanya gangguan maka akan semakin mudah penanganannya. Dengan
demikian deteksi dini masalah kesehatan jiwa anak usia sekolah dasar sangat
membantu mencegah timbulnya masalah yang lebih berat. Masalah kesehatan jiwa
yang sifatnya ringan dapat dilakukan penanganan di sekolah oleh guru atau
kerjasama antara guru dan orang tua anak karena penyebab permasalahan dapat
berkaitan dengan masalah dalam keluarga yang tidak ingin dibicarakan oleh orang
tua, mungkin pula anak mempunyai masalah dengan teman (Noviana, 2010).
Upaya kesehatan jiwa di puskesmas adalah usaha kesehatan
jiwa yang di laksanakan di tingkat puskesmassecara khusus atau terintergrasi
dengan kegiatan pokok puskesmas lainnya, yang di laksanakan dengan tenaga
kesehatan puskesmas dengan dukungan peran serta masyarakat baik di dalam gedung
maupun di luar gedung puskesmas yang di tunjukan individu, keluarga, masyarakat
dan terutama di ajukan padamasyarakat berpenghasilan rendah, khususnyan
kelompok rawan tanpa mengabaikan kelompok lainnya, dengan menggunakan teknologi
tepat guna yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarkat setempat.
Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental yang sejahtra
yang memungkinkan hidup harmonis dan produktf sebagai bagian yang utuh dari
kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia
dengan cirri menyadari sepenunya kemampuan dirinya, mampu manghadapi stress
kehidupan yang wajar mampu bekerja produtif dan memenuhi kebutuhan hidunya,
dapat berperan serta dalam lingkungan hidupnya dapat berperan serta dalam
lingkungan hidup, memerima apa yang ada pada dirinya dan merasa nyaman bersama
dengan orang lain.
Ciri – ciri sehat jiwa :
a.
bersikap
positif terhadap diri sendiri
b.
mampu
tumbuh dan berkembang mencapai aktualisasi diri
c.
mampu
mengatasi setres atau perubahan pada dirinya
d.
bertanggung
jawab terhadap keputusan dan tindakan yang di ambil
e.
mempunyai
persepsi yang realistis dan menghargai perasaan serta sikap orang lain
f.
mampu
menyesiaukan diri dengan linhkungan
Masalah
psikososial yaitu setiap perubahan dalam kehidupan individu baik yang bersikap
psikologis atau pun social yang mempunyai pengaruh timbale balik dan dianggap
berpotensi cukup besar sebagai factor penyebab terjadinya gangguan jiwa (
gangguan kesahatan) secara nyata, atau sebauiknya masalah kesehatan jiwa yang
berdampak pada lingkungan social
Ciri – cirri
masalah psikososial adalah :
a. Cemas dan khawatir bwrlwbihan, takut
b. mudah tersinggung,
c. sulit konsentrasi
d. bersifat ragu –
ragu atau merasa rendah diri
e. merasa kecewa
f. pemarah dan agresif
g. reaksi fisik seperta : jantung
berdebar, otot tegang
h. sakit kepala
Gangguan
jiwa yaitu suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan
pada fungsi jiwa yang menimbulkann penderitaan pada individu dan atau hambatan
dalam melsksanakan peran social
Ciri – ciri gangguan jiwa :
a.
marah
tanpa sebab
b.
mengurunga
diri
c.
tidak
mengenali orang
d.
bicara
kacau
e.
bicara
sendiri
f.
tidak
mampu merawat diri
B. Tujuan
Tujuan Kesehatan Jiwa
·
Mencegah
timbulnya berbagai gangguan jiwa
·
Menanggulangi
masalah kesehatan jiwa
·
Memberdayakan
masyarakat dalam penyelenggaraan
·
upaya
kesehatan jiwa Meminimalkan dampak masalah psikososial dan ganguan jiwa terhadap
individu, keluarga dan masyarakat
C. Indicator
Eksistensi
manusia meliputi tiga aspek yaitu organo-biologis ( fisik / jasmani ),
psiko-edukatif ( mental-emosional ). Terjadinya gangguan jiwa juga merupakan
proses interaksi yang kompleks antara faktor genetik, faktor organo-biologis,
faktor psikologis serta faktor sosio-kultural. Telah terbukti bahwa ada korelasi
erat antara timbulnya gangguan jiwa dengan kondisi sosial dan lingkungan
dimasyarakat sebagai suatu “stessor psikososial”. Kini masalah kesehatan tidak
lagi hanya menyangkut soal angka kematian atau kesakitan melainkan juga
mencakup berbagai kondisi psikososial yang berdampak pada kualiitas kesehatan
masyarat termasuk taraf kesehatan jiwa masyarakat.
Data
statistik WHO menyebutkan bahwa setiap saat 1 % dari seluruh penduduk berada
dalam kondisi membutuhkan pertolongan dan pengobatan untuk berbagai bentuk gangguan
jiwa. Angka kejadian ( relevalensi ) berbagai bentuk gangguan jiwa mulai dari
spekrum ringan sampai berat di Asia Selatan dan timur adalah sebesar lebih
kurang 25%. Data WHO menunjukan bahwa rata-rata 5-10% dari populasi masyarakat
di suatu wilayah menderita depresi dan memerlukan pengobatan psikiatrik dan
intervensi psikososial. Untuk kalangan perempuan angka gangguan depresi
dijumpai lebih tinggi lagi yaitu berkisar 15-17%. Di masa-masa mendatang bisa
jadi kasusnya akan semakin bertambah, penderita gangguan jiwa lama banyak yang
kembali kambuh karena mereka tidak kontrol dan tidak minum obat rutin karena
tidak mampu beli obat, sedangkan pasien baru bermunculan karena faktor stressor
psikososial yang meningkat. Sebagian besar pasien ( 80% ) yang dirawat dibagian
jiwa RS umum maupun Rumah Sakit jiwa berasal dari kelompok keluarga miskin
(gakin ). Biaya berobat yang harus ditanggung pasien meliputi tidak hanya biaya
yang langsung berkaitan dengan pelayanan medik seperti harga obat, jasa
konsultasi tetapi juga biaya spesifik lainya seperti biaya transportasi ke
rumah sakit dan biaya akomodasi lainya
D. PROGRAM
PENANGANAN MASALAH KESEHATAN JIWA
Renstra
Kemenkes 2010-2014 menjelaskan bahwa visi pembangunan kesehatan. Indonesia
antara lain menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat,
meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas, meningkatkan
surveyor, monitor ing dan informasi kesehatan serta meningkatkan pemberdayaan
masyarakat. Kesehatan jiwa merupakan salah satu arah dari visi kesehatan
tersebut. Masalah kesehatan jiwa terutama gangguan jiwa secara tidak langsung
dapat menurunkan produktif itas, apalagi jika onset gangguan jiwa dimulai pada
usia produktif . Untuk mengant isipasi hal tersebut, maka perlu pelayanan kesehatan
jiwa yang komprehensif , holistic, dan paripurna.
Kegiatan dapat dilakukan dengan
menggerakkan dan memberdayakan seluruh potensi yang ada di masyarakat, baik
warga masyarakat sendiri, tokoh masyarakat, dan profesi kesehatan. Puskesmas
sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus memiliki
tenaga yang handal agar promosi, prevensi, kurasi, dan rehabilitasi terhadap
masyarakat yang mender ita sakit, beresiko sakit, maupun masyarakat yang sehat
dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk didalamnya adalah pelayanan
kesehatan jiwa. Perawat sebagai salah satu tenaga kesehatan yang ada di
puskesmas diharapkan mampu memberikan pelayanan keperaw atan secara
komprehensif , holistic, kont inyu dan paripurna kepada masyarakat yang
mengalami masalah psikososial dan gangguan jiwa di wilayah kerjanya.
Masalah kesehatan jiwa mempunyai lingkup
yang sangat luas dan kompleks serta tidak terpisahkan (integral) dari kesehatan
terutama dalam menunjan terwujudnya kualitas hidup manusia yang utuh. Gangguan
Jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan dan masih banyak ditemukan di
masyarakat demikian juga di kabupaten Pacitan. Masalah gangguan jiwa secara
tidak langsung akan menurunkan produktivitas apalagi jika menderita gangguan
jiwa dimulai pada usia produkt if selain itu juga menambah beban dari keluarga
penderita.
Menurut
penelitian WHO beban akibat penyakit gangguan jiwa yang diukur dengan hari-hari
produktif yang hilang (DALY / Dissability Adjusted Life years ) disebabkan oleh
masalah kesehatan jiw a tahun tahun 2000 sebesar 12,3 % . Berdasar Survey
Kesehatan Mental Rumah Tangga (SKMRT) tahun 1995 yang dilakukan oleh Balitbang
Depkes menunjukkan bahw a prevalensi gangguan jiwaadalah sebesar 264 per 1000
anggota rumah tangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar