BABI
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan yangoptimal. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya dari
seluruh potensi bangsa baik masyarakat, swasta maupun pemerintah pusat dan
daerah. Pembangunan kesehatan untuk mencapai Indonesia Sehat 2010 bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perubahan paradigma
sehat yaitu upaya untuk meningkatkan kesehatan bangsa Indonesia agar mampu
mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan sendiri
melalui kesadaran yang tinggi yang mengutamakan upaya promotif dan preventif.
Dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) ditetapkan sub sistem upaya kesehatan
yang terdiri dari dua unsur utama yaitu upaya kesehatan perorangan (UKP) dan
upaya kesehatan masyarakat (UKM). UKM terutama diselenggarakan oleh Pemerintah
dengan peran serta aktif masyarakat dan swasta, sedang UKP dapat
diselenggarakan oleh masyarakat, swasta dan pemerintah. Penyelenggaraan upaya
kesehatan harus bersifat menyeluruh, terarah, terencana, terpadu,
berkelanjutan, terjangkau, berjenjang, profesional dan bermutu. Puskesmas
merupakan ujung tombak penyelenggaraan UKM maupun UKP di strata pertama
pelayanan kesehatan, dan merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan sebagian tugas
pembangunan kesehatan di Kabupaten / Kota.
Upaya kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas meliputi upaya
kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Kinerja Puskesmas, sebagai
sarana pelayanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat sangat
menentukan kinerja Kabupaten/Kota untuk mewujudkan masyarakat sehat di
wilayahnya. Prinsip penyelenggaraan upaya kesehatan yang menyeluruh, terpadu,
terjangkau dan bermutu merupakan prinsip yang seharusnya diterapkan di Puskesmas,
sehingga kinerja Puskesmas lebih optimal. Saat ini permasalahan kesehatan yang
dihadapi cukup kompleks, upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh
masyarakat meskipun Puskesmas telah ada di setiap kecamatan yang rata-rata
ditunjang oleh tiga Puskesmas Pembantu
BAB II
PEMBAHASAN PERKESMAS
A.
Pengertian
v World
Health Organisation (WHO 1959)
Perkesmas : mencakup perawatan kes.klg.meliputi
kes.& kesejahteraan masyarakat luas, membantu masyarakat mengidentifikasi
masalah kes. sendiri serta memecahkan masalah kesehatan sesuai dengan kemampuan
yang ada pada mereka sebelum mereka meminta bantuan kepada orang lain.
v Rapat
kerja kep. Kes. Masyarakat (1990)
Perkesmas : su/ bidang kep. yang merupakan perpaduan
antara kep. dengan kes. masyarakat, dengan dukungan dan peran serta aktif
masyarakat, serta mengutamakan promotif dan preventif, tanpa mengabaikan
pel.kuratif dan rehabilitatif secara menyeluruh dan terpadu, ditujukan pada
individu, klg,klp,masyarakat. sebagai satu kesatuan yang utuh melalui proses
kep. untuk ikut f.kehidupan man.sec.optimal, sehingga mandiri dalam upaya
kesehatannya.
v Departemen
Kesehatan RI (1986)
Perkesmas : upaya kep. yang merupakan bagian
integral dari pel.kes. yang dilaksanakan oleh perawat, dengan mengikut sertakan
team kes. lainnya dan masy untuk memperoleh tingkat kesehatan yang dari indiiduv,keluarga
dan masyarakat
v Ruth
B.Freeman (1981)
Perkesmas : kesatuan yang unik dari praktek kep dan
kes.masy. yang ditujukan pada pengembangannya maupun secara kolektif sbg klg,
klp khusus / masy.pel.ini mencakup pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
B.
Tujuan
Tujuan Umum :
Meningkatnya kemandirian masyarakat
untuk mengatasi masalah kesehatan khususnya masalah keperawatan kesehatan untuk
mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal
Tujuan Khusus :
1) Meningkatnya
pengetahuan, sikap dan perilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat
tentang kesehatan
2) Meningkatnya
penemuan dini kasus - kasus prioritas
3) Meningkatnya
penanganan keperawatan kasus prioritas di Puskesmas
4) Meningkatnya
penanganan kasus prioritas yang mendapatkan tindak lanjut keperawatan di rumah.
5) Meningkatnya
akses keluarga miskin mendapat pelayanan kesehatan / keperawatan kesehatan
masyarakat.
6) Meningkatnya
pembinaan keperawatan kelompok khusus.
7.
Memperluas daerah binaan keperawatan di masyarakat.
Sasaran keperawatan kesehatan masyarakat adalah seluruh masyarakat
termasuk individu, keluarga, kelompok beresiko tinggi termasuk kelompok/ masyarakat
penduduk di daerah kumuh, terisolasi, berkonflik, dan daerah yang tidak
terjangkau pelayanan kesehatan Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat dapat
diberikan secara langsung pada semua tatanan pelayanan kesehatan , yaitu :
Ø Di dalam unit pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, dll)
yang mempunyai pelayanan rawat jalan dan rawat nginap
Ø Di rumah
Perawat
“home care” memberikan pelayanan secara langsung pada keluarga di rumah yang
menderita penyakit akut maupun kronis. Peran home care dapat meningkatkan
fungsi keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mempunyai resiko tinggi
masalah kesehatan.
Ø Di sekolah
Perawat
sekolah dapat melakukan perawatan sesaat (day care) diberbagai institusi
pendidikan (TK, SD, SMP, SMA, dan Perguruan tinggi, guru dan karyawan). Perawat
sekolah melaksanakan program screening kesehatan, mempertahankan kesehatan, dan
pendidikan kesehatan
Ø Di tempat kerja/industri
Perawat
dapat melakukan kegiatan perawatan langsung dengan kasus kesakitan/kecelakaan
minimal di tempat kerja/kantor, home industri/ industri, pabrik dll. Melakukan
pendidikan kesehatan untuk keamanan dan keselamatan kerja, nutrisi seimbang,
penurunan stress, olah raga dan penanganan perokok serta pengawasan makanan.
Ø Di barak-barak penampungan
Perawat
memberikan tindakan perawatan langsung terhadap kasus akut, penyakit kronis, dan
kecacatan fisik ganda, dan mental.
Ø Dalam kegiatan Puskesmas keliling
Pelayanan
keperawatan dalam puskesmas keliling diberikan kepada individu, kelompok
masyarakat di pedesan, kelompok terlantar. Pelayanan keperawatan yang dilakukan
adalah pengobatan sederhana, screening kesehatan, perawatan kasus penyakit akut
dan kronis, pengelolaan dan rujukan kasus penyakit.
Ø Di Panti atau kelompok khusus lain, seperti panti asuhan anak,
panti wreda, dan panti sosial lainya serta rumah tahanan (rutan) atau lembaga
pemasyarakatan (Lapas).
Ø Pelayanan pada kelompok kelompok resiko tinggi
ü Pelayanan perawatan pada kelompok wanita, anak-anak, lansia
mendapat perlakukan kekerasan
ü Pelayanan keperawatan di pusat pelayanan kesehatan jiwa
ü Pelayanan keperawatan
dipusat pelayanan penyalahgunaan obat
ü Pelayanan keperawatan ditempat penampungan kelompok lansia,
gelandangan pemulung/pengemis, kelompok penderita HIV (ODHA/Orang Dengan
Hiv-Aids), dan WTS
Fokus utama kegiatan pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat
adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keperawatan, membimbing dan
mendidik individu, keluarga, kelompok, masyarakat untuk menanamkan pengertian,
kebiasaan dan perilaku hidup sehat sehingga mampu memelihara dan meningkatkan
derajad kesehatannya. Keperawatan kesehatan masyarakat berorientasi pada proses
pemecahan masalah yang dikenal dengan “proses Keperawatan” (nursing proses)
yaitu metoda ilmiah dalam keperawatan yang dapat dipertanggung jawabkan sebagai
cara terbaik dalam memberikan pelayanan keperawatan yang sesuai respon manusia
dalam menghadapi masalah kesehatan.
Langkah langkah proses keperawatan kesehatan masyarakat adalah
pengakajian, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Dalam penerapan proses keperawatan,
terjadi proses alih peran dari tenaga keperawatan kepada klien (sasaran) secara
bertahap dan berkelanjutan untuk mencapai kemandirian sasaran dalam
menyelesaikan masalah kesehatannya.
C.
Ciri –Ciri Keperaewatan Kesehatan Masyarakat
Berdasarkan uraian diatas, pelayanan keperawatan kesehatan
masyarakatmempunyai ciri sebagai berikut :
1)
Merupakan perpaduan
pelayanan keperawatan dan kesehatan masyarakat
2)
Adanya kesinambungan
pelayanan kesehatan (continuity of care)
3)
Fokus pelayanan pada upaya
peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) baik pada
pencegahan tingkat pertama, kedua maupun ketiga
4)
Terjadi proses alih peran
dari perawat kesehatan masyarakat kepada klien (individu, keluarga, kelompok,
masyarakat) sehingga terjadi kemandirian Ada kemitraan perawat kesehatan masyarakat
dengan masyarakat dalam upaya kemandirian klien.
5)
Memerlukan kerjasama dengan
tenaga kesehatan lain serta masyarakat
D.
Lingkup pelayanan
Lingkup
pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat meliputi upaya kesehatan
perorangan (UKP) maupun upaya kesehatan masyarakat (UKM). Pelayanan kesehatan
yang diberikan lebih difokuskan pada promotif dan preventif tanpa mengabaikan
kuratif dan rehabilitatif. Upaya preventif meliputi pencegahan tingkat pertama
(primary prevention), pencegahan tingkat kedua (secondary
prevention) maupun pencegahan tingkat ketiga (tertiary prevention).
Upayapromotif (peningkatan kesehatan)
v penyuluhan
kes.masy dan tingkat gizi.
v pemeliharaannya
kesehatan perseorangannya dan link
v olahraga secara
teratur dan rekreasi
UpayaPreventif (pencegahan)
v imunisasi
massal pada anak balita dan ibu hamil
v pemeriksaan
kesehatan secara berkala di posyandu, puskesmas, maupun dirumah
v pemberian vit.a
dan yodium
v pemeriksaan dan
pemeliharaan kehamilan, nifas dan menyusui
Upaya Kuratif (merawat dan mengobati
v home nursing
v perawatan orang
sakit
v perawatan ibu
hamil, bersalin dan nifas
v perawatan buah
dada dan tali pusat bayi
Upaya
Rehabilitatif.(pemulihan kesehatan)
v latihan fisik
bagi yang mengalami gangguan fisik : penderita kusta, patah tulang dan kelainan
bawaan.
v latihan fisik
tertentu bagi penderita penyakit tertentu ex:tbc, dengan latihan nafas dan
batuk, strok mel.fisioterapi manual.
Resosiatif
Upaya untuk mengembalikan individu, klg dan klp khusus di dalam pergaulan masyarakat, klp yang diasingkan oleh masyarakat.ex : kusta, aids, wts dan wanita tuna wisma.
Upaya untuk mengembalikan individu, klg dan klp khusus di dalam pergaulan masyarakat, klp yang diasingkan oleh masyarakat.ex : kusta, aids, wts dan wanita tuna wisma.
E. Sasaran
Sasaran
keperawatan kesehatan masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok,
masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat factor ketidak tahuan,
ketidak mauan maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya.
Prioritas sasaran adalah yang mempunyai masalah kesehatan terkait dengan
masalah kesehatan prioritas daerah, terutama :
v Belum
kontak dengan sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas serta jaringannya)
v Sudah
memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan tetapi memerlukan tindak lanjut
keperawatan di rumah.
Sasaran terdiri dari :
1. Sasaran
individu
Sasaran
priotitas individu adalah balita gizi buruk, ibu hamil risiko tinggi, usia
lanjut, penderita penyakit menular (a.l TB Paru, Kusta, Malaria, Demam
Berdarah, Diare, ISPA/Pneumonia), penderitapenyakit degeneratif.
2. Sasaran
keluarga
Sasaran
keluarga adalah keluarga yang termasuk rentan terhadap masalah kesehatan
(vulnerable group) atau risiko tinggi (high risk group), dengan prioritas :
a) Keluarga
miskin belum kontak dengan sarana pelayanankesehatan (Puskesmas dan jaringannya) dan belum mempunyai kartu sehat.
b) Keluarga
miskin sudah memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan mempunyai masalah
kesehatan terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan balita, kesehatan
reproduksi, penyakit menular.
c) Keluarga
tidak termasuk miskin yang mempunyai masalah kesehatan prioritas serta belum
memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan
3. Sasaran
kelompok
Sasaran
kelompok adalah kelompok masyarakat khusus yang rentan terhadap timbulnya
masalah kesehatan baik yang terikat maupun tidak terikat dalam suatu institusi.
1) Kelompok
masyarakat khusus tidak terikat dalam suatu institusi antara lain Posyandu,
Kelompok Balita, Kelompok ibu hamil, Kelompok Usia Lanjut, Kelompok penderita
penyakit tertentu, kelompok pekerja informal.
2) Kelompok
masyarakat khusus terikat dalam suatu institusi, antara lain sekolah,
pesantren, panti asuhan, panti usia lanjut, rumah tahanan (rutan), lembaga
pemasyarakatan (lapas).
4. Sasaran
masyarakat
Sasaran
masyarakat adalah masyarakat yang rentan atau mempunyai risiko tinggi terhadap
timbulnya masalah kesehatan, diprioritaskan pada
v Masyarakat
di suatu wilayah (RT, RW, Kelurahan/Desa) yang mempunyai :
1) Jumlah
bayi meninggal lebih tinggi di bandingkan daerah lain
2) Jumlah
penderita penyakit tertentu lebih tinggi dibandingkan daerah lain
3) Cakupan
pelayanan kesehatan lebih rendah dari daerah lain
v Masyarakat
di daerah endemis penyakit menular (malaria, diare, demam berdarah, dll)
v Masyarakat
di lokasi/barak pengungsian, akibat bencana atau akibat lainnya
v Masyarakat
di daerah dengan kondisi geografi sulit antara lain daerah terpencil, daerah
perbatasan
v Masyarakat
di daerah pemukiman baru dengan transportasi sulit seperti daerah transmigrasi.
F. Strategi
penyelenggaraan
Penyelenggaraan
Keperawatan Kesehatan Masyarakat di Puskesmas, dilaksanakan secara bertahap
sesuai dengan sumberdaya yang dimiliki oleh Puskesmas. Strategi yang ditetapkan
adalah
1) Perkesmas
sebagai bagian integral upaya kesehatan Puskesmas baik upaya kesehatan wajib
maupun pengembangan,
2) Perkesmas
sebagai upaya kesehatan pengembangan.
a) Perkesmas
sebagai bagian integral upaya kesehatan wajib maupun pengembangan
Upaya
Perkesmas dilaksanakan secara terpadu baik dalam upaya kesehatan perorangan
maupun kesehatan masyarakat dalam 6 (enam) upaya kesehatan wajib Puskesmas
(Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, KIA/KB, P2M, Gizi dan Pengobatan)
maupun upaya pengembangan yang wajib dilaksanakan di daerah tertentu. Keterpaduan
tersebut dalam sasaran, kegiatan, tenaga, biaya atau sumber daya lainnya.
Dengan
terintegrasinya upaya Perkesmas ke dalam upaya kesehatan wajib maupun
pengembangan, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih bermutu
karena diberikan secara utuh (holistik), komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan.
Sasaran prioritas Perkesmas adalah sasaran yang sesuai kesepakatan daerah dan
ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Fokus utama pada keluarga rawan
kesehatan yaitu keluarga miskin/rentan (vulnerable group) dan keluarga
yang termasuk risiko tinggi (high risk group). Keterpaduan Perkesmas
dengan upaya kesehatan Puskesmas sekaligus bertujuan mendukung pencapaian target
pembangunan kesehatan Kabupaten/Kota yang diukur berdasarkan indikator Standar
Pelayanan Minimal (SPM).
b) Keperawatan
kesehatan masyarakat sebagai upaya kesehatanpengembangan Puskesmas
Bila
di wilayah kerja Puskesmas, terdapat masalah kesehatan yang spesifik dan
memerlukan asuhan keperawatan secara terprogram, maka Perkesmas dapat
dilaksanakan sebagai upaya kesehatan pengembangan. Upaya Perkesmas, dimulai
dengan melakukan pengkajian terhadap masyarakat yang mempunyai masalah spesifik
(misalnya tingginya Angka Kematian Bayi, Angka Kematian Ibu, penderita TB Paru,
DBD, Malaria, dll) untuk dapat dirumuskan masalah keperawatannya dan
penyebabnya, sehingga dapat direncanakan intervensi yang akan dilakukan baik
terhadap masyarakat, kelompok khusus, keluarga maupun individu di daerah
tersebut.
G. Pendekatan
Pendekatan
utama yang dilakukan dalam penyelenggaraan pelayanan keperawatan kesehatan
masyarakat baik di dalam maupun di luar gedung Puskesmas, adalah pendekatan
proses keperawatan (nursing process) meliputi tahap pengkajian,
penetapan diagnosa keperawatan, penetapan rencana tindakan, implementasi
tindakan keperawatan dan tahap evaluasi. Dengan menggunakan pendekatan proses
keperawatan, maka secara bertahap terjadi proses alih peran dari perawat
puskesmas kepada klien. Dalam pelaksanaan proses keperawatan tersebut, ada
pendekatan lainnya, yaitu :
v Dalam penetapan masalah kesehatan dan sasaran prioritas sasaran Keperawatan
kesehatan masyarakat dapat menggunakan pendekatan epidemiologis
v Dalam penetapan kegiatan menggunakan tiga tingkat pencegahan(levels
of prevention)
H. Pokok
Kegiatan
Kegiatan Keperawatan Kesehatan Masyarakat, meliputi kegiatan di
dalam maupun di luar gedung Puskesmas baik upaya kesehatan perorangan (UKP) dan
atau upaya kesehatan masyarakat (UKM).
1)
Kegiatan dalam gedung
Puskesmas
Merupakan kegiatan keperawatan kesehatan masyarakat yang dilakukan
di poli asuhan keperawatan, poliklinik pengobatan, maupun ruang rawat inap
Puskesmas, meliputi:
v Asuhan keperawatan terhadap pasien rawat jalan dan rawat inap
v Penemuan kasus baru (deteksi dini) pada pasien rawat jalan.
v Penyuluhan/pendidikan kesehatan
v Pemantauan keteraturan berobat
v Rujukan kasus/masalah kesehatan kepada tenaga kesehatan lain di
Puskesmas.
v Pemberian nasehat (konseling) keperawatan.
v Kegiatan yang merupakan tugas limpah sesuai pelimpahan kewenangan
yang diberikan dan atau prodesure yang telah ditetapkan (contoh pengobatan, penanggulangan
kasus gawatdarurat, dll).
v Menciptakan lingkungan terapeutik dalam pelayanan kesehatan di
gedung Puskesmas (kenyamanan, keamanan, dlll).
v Dokumentasi keperawatan.
2)
Kegiatan di luar gedung
Puskesmas
Melakukan kunjungan ke keluarga/kelompok/masyarakat untuk melakukan
asuhan keperawatan di keluarga/kelompok/masyarakat :
a.
Asuhan keperawatan
kasus yang memerlukan tindak lanjut di rumah (individu dalam konteks keluarga)
Merupakan asuhan keperawatan individu di rumah dengan melibatkan
peran serta aktif keluarga. Kegiatan yang dilakukan antara lain :
Ø Penemuan suspek/kasus kontak serumah.
Ø Penyuluhan/Pendidikan kesehatan pada individu dan keluarganya.
Ø Pemantauan keteraturan berobat sesuai program pengobatan.
Ø Kunjungan rumah (home visit/home health nursing) sesuai
rencana.
Ø Pelayanan keperawatan dasar langsung(direct care) maupun
tidak langsung (indirect care).
Ø Pemberian nasehat (konseling)
kesehatan/keperawatan.
Ø Dokumentasi keperawatan.
b.
Asuhan keperawatan
keluarga
Merupakan asuhan keperawatan yang ditujukan pada keluarga rawan
kesehatan/keluarga miskin yang mempunyai masalah kesehatan yang di temukan di
masyarakat dan dilakukan di rumah keluarga. Kegiatannya meliputi, antara lain :
ü Identifikasi keluarga rawan kesehatan/keluarga miskin dengan
masalah kesehatan di masyarakat.
ü Penemuan dini suspek/kasus kontak serumah.
ü Pendidikan/penyuluhan kesehatan terhadap keluarga (lingkup
keluarga).
ü Kunjungan rumah (home visit/home health nursing) sesuai
rencana.
ü Pelayanan keperawatan dasar langsung (direct care) maupun
tidak langsung (indirect care).
ü Pelayanan kesehatan sesuai rencana, misalnya memantau keteraturan
berobat pasien dengan pengobatan jangka panjang.
ü Pemberian nasehat ( konseling) kesehatan/keperawatan di rumah.
ü Dokumentasi keperawatan.
c.
Asuhan keperawatan
kelompok khusus.
Merupakan asuhan keperawatan pada kelompok masyarakat rawan
kesehatan yang memerlukan perhatian khusus, baik dalam suatu institusi maupun
non institusi. Kegiatannya meliputi antara lain:
·
Identifikasi faktor-faktor
resiko terjadinya masalah kesehatan di kelompok.
·
Pendidikan/penyuluhan
kesehatan sesuai kebutuhan.
·
Pelayanan keperawatan
langsung (direct care) pada penghuni yang memerlukan keperawatan.
·
Memotivasi pembentukan,
membimbing, dan memantau kaderkader kesehatan sesuai jenis kelompoknya.
·
Dokumentasi keperawatan.
d.
Asuhan Keperawatan
masyarakat di daerah binaan.
Merupakan asuhan keperawatan yang ditujukan pada masyarakat yang
rentan atau mempunyai risiko tinggi terhadap timbulnya masalah kesehatan.
Kegiatannya meliputi kegiatan kunjungan ke daerah binaan untuk :
v Identifikasi masalah kesehatan yang terjadi di suatu daerah dengan
masalah kesehatan spesifik.
v Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan memotivasi
masyarakat untuk membentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat.
v Pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat.
v Memotivasi pembentukan,mengembangkan dan memantau kader-kader
kesehatan di masyarakat.
v Ikut serta melaksanakan dan memonitor kegiatan PHBS.
v Dokumentasi keperawatan.
I.
Pelaksana
Pelaksana
utama kegiatan keperawatan kesehatan masyarakat adalah semua perawat fungsional
keperawatan di Puskesmas. Sebagai pelaksana keperawatan kesehatan masyarakat di
Puskesmas, perawat minimal mempunyai enam peran dan fungsi, yaitu
1. Sebagai
penemu kasus (case finder);
2. Sebagai
pemberi pelayanan (care giver);
3. Sebagai
pendidik/penyuluh kesehatan (health teacher/educater);
4. Sebagai
koordinator dan kolaborator;
5. Pemberi
nasehat ( counseling);
6. Sebagai
panutan (role model).
Dalam
penyelenggaraan pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat perawat bekerja sama
dengan petugas kesehatan lain serta masyarakat. Kerjasama dengan petugas
kesehatan lain, terkait dengan kegiatan yang memerlukan kemampuan teknis
tertentu yang bukan kewenangan perawat. Kerja sama dengan kader/masyarakat
terutama dalam melaksanakan kegiatan yang dapat dilimpahkan kepada masyarakat.
J.
Indicator
Keberhasilan
Indikator keberhasilan kinerja
Perkesmas terdiri dari:
1. Indikator kinerja klinik
Ada 4 indikator dalam menilai keberhasilan kinerja klinik
Perkesmas yaitu:
a. Indikator input
v Persentasi perawat koordinator (D3
Keperawatan)
v Persentasi perawat terlatih
keperawatan kesehatan komunitas
v Persentasi Penanggung jawab daerah
binaan/desa punya PHN kit
v Persentasi Puskesmas memiliki
pedoman/standar
v Tersedia dana operasional untuk
pembinaan
v Tersedia standar/pedoman/SOP
pelaksanaan kegiatan
v Tersedia dukungan administrasi (buku
register, family folder, formulir laporan, dll)
b. Indikator proses
v Persentasi keluarga rawan mempunyai
family folder
v Maping (peta) sasaran Perkemas
v Rencana kegiatan Perkesmas (POA)
v Bukti Pembagian tugas perawat
v Ada kegiatan koordinasi dengan
petugas kesehatan lai
v Catatan keperawatan
v Kegiatan Refleksi Diskusi Kasus
v Hasil pemantauan dan evaluasi
c. Indikator output (key indicator)
v Persentasi keluarga rawan dibina
v Persentasi keluarga selesai dibina
v Persentasi penderita (prioritas SPM)
dilakukan tindak lanjut keperawatan (follow up care)
v Persentasi kelompok dibina
v Persentasi daerah binaan di suatu
wilayah
d. Indikator hasil (Outcome) yang ingin dicapai
adalah terbentuknya keluarga mandiri dalam memenuhi kesehatannya/mengatasi
masalah kesehatannya yang terdiri dari 4 tingkatan keluarga mandiri (KM).
2. Indikator kinerja fungsional
Indikator kinerja fungsional yaitu indikator kinerja perawat Puskesmas untuk mengukur pencapaian angka kredit jabatan fungsionalnya yaitu jumlah angka kredit yang dicapai sama dengan jumlah kegiatan perawat dalam mencapai indikator klinik (output) nya.
BAB
III
STANDAR
PELAYANAN MINIMAL
(
S P M)
A. Pengertian
SPM adalah ketentuan tentang jenis
dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah yang
berhak diperoleh setiap warga secara minimal.
Pelayanan dasar adalah jenis pelayanan publik yang
mendasar dan mutlak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sosial,
ekonomi dan pemerintahan.
B. Tujuan penyusunan SPM
v Pedoman bagi BLU dalam
penyelenggaraan layanan kepada masyarakat;
v Terjaminnya hak masyarakat dalam
menerima suatu layanan;
v Dapat digunakan sebagai alat untuk
menentukan alokasi anggaran yang dibutuhkan;
v Alat akuntabilitas BLU dalam
penyelenggaraan layanannya;
v Mendorong terwujudnya checks and
balances;
v Terciptanya transparansi dan
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan BLU
C. Landasan Hukum
v PP 23/2005 tentang PENGELOLAAN
KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM;
v PP 65/2005 tentang PEDOMAN
PENYUSUNAN dan PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
v PERATURAN MENTERI/PIMPINAN LEMBAGA
tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL
v PMK No. 119/PMK.05/2007 tentang
PERSYARATAN ADMINISTRATIF PENETAPAN PK BLU
v PERATURAN LAINNYA YANG BERHUBUNGAN
DENGAN SIFAT PELAYANAN CALON BLU BERSANGKUTAN.
PP
23/2005
Pasal 8
1) Instansi pemerintah yang menerapkan
PPK – BLU menggunakan standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh
menteri/pimpinan lembaga/gubernur/walikota sesuai dengan kewenangannya.
2) Standar pelayanan minimum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diusulkan oleh instansi pemerintah
yang menerapkan PPK – BLU.
3) Standar pelayanan minimum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus mempertimbangkan kualitas
layanan, pemerataan dan kesetaraan layanan, biaya serta kemudahan untuk
mendapatkan layanan.
PMK
119/2007
Pasal
8
1) SPM merupakan ukuran pelayanan yang
harus dipenuhi oleh Satker yang menerapkan PK BLU yang ditetapkan oleh
Menteri/Pimpinan Lembaga dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepada
masyarakat yang harus mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan, dan
kesetaraan layanan serta kemudahan memperoleh layanan.
2) SPM sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) berpedoman pada SPM Kementerian Negara/Lembaga/industri sejenis dan/atau
peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SPM
D. Hal- hal yang perlu diperhatikan
v Penyajian SPM
v Kesesuaian SPM dengan perkembangan
kebutuhan dan kemampuan Satker
v Rencana Pencapaian SPM
v Indikator Pelayanan
v Adanya tandatangan pimpinan Satker
dan Menteri terkait
E. Hal yang perlu di pertimbangkan
dalam penyusunan SPM
v Keberadaan sistem informasi,
pelaporan, dan evaluasi penyelenggaraan operasi sehingga pencapaian SPM dapat
dipantau dan mudah dievaluasi secara berkelanjutan;
v Standar pelayanan tertinggi yang
telah dicapai dalam bidang terkait
v Keterkaitan antar SPM dalam satu bidang
dan antara SPM suatu bidang dengan bidang lainnya
v Kemampuan keuangan, kelembagaan, dan
personil pada bidang terkait
v Pengalaman empiris tentang tata cara
penyediaan pelayanan dasar tertentu yang terbukti dapat menghasilkan mutu
pelayanan yang ingin dicapai.
Berikut merupakan tugas sekaligus
fungsi dan standar pelayanan minimal puskesmas secara lengkap, yaitu:
- Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis,
- Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman,
- Melaksanakan pelayanan medis khusus,
- Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial,
- Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan,
- Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi),
- Melaksanakan pelayanan rawat inap,
- Melaksanakan pelayanan administratif,
- Melaksanakan pendidikan para medis,
- Membantu pendidikan tenaga medis umum dan tenaga medis spesialis,
- Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan
BAB
IV
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pelayanan
Keperawatan Komunitas mempunyai ciri :
l Merupakan perpaduan pelayanan
keperawatan dan kesehtan masyarakat
l Adanya kesinambungan kesehtan
masyarakat
l Focus pelayanan pada upaya promotif,
dan preventifbaik pada semua level pencegahan penyakit
l Terjadi proses alih peran dari
perawat kesehatan masyarakat kepada kliensehingga terjadi kemandirian
l Ada kemitraan perawat kesehatan
masyarakat dengan masyarakat dalam upaya kemandirian klien
l Memerlukan kerjasama dengan tenaga
kesehatan lain dan masyarakaat
Ada beberapa hal yang bisa disimpulkan dalam tulisan
ini. Pertama,SPM merupakan standar minimum pelayanan publik yang harus
disediaan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Dengan adanya SPM maka akan
terjamin kualitas minimum dari suatu pelayanan publik yang dapat dinikmati oleh
masyarakat, dan sekaligus akan terjadi pemerataan pelayanan publik dan menghindari
kesenjangan pelayanan antar daerah. Kedua, SPM sangat mendesak untuk
disusun, khususnya bagi kabupaten/kota yang memang secara langsung merupakan
penyedia pelayanan publik. Ketiga, posisi propinsi yang dalam
pelaksanaan kewenangan daerah lebih banyak bertindak sebagai “pendukung,
fasilitator, ataupun koordinator ” bagi pelaksanaan kewenangan lintas
kabupaten/kota, maka sebaiknya dalam penyusunan SPM juga tidak melepaskan diri
dari posisi dan peran tersebut, sehingga lebih mendorong daerah kabupaten/kota
untuk lebih berinisiatif melaksanakan kewenangan daerah. Keempat kemampuan
seorang pemimpin daerah dalam mendelegasikan wewenang ke unit-unit organisasi
juga menentukan keberhasilan daerah dalam melaksanakan SPM. Akhir kata, semoga
penyusunan SPM di masa mendatang akan lebih meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, sehingga pemerintah daerah akan lebih akuntabel di mata masyarakat
daerahnya masing-masing.
2.
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
Depkes RI, 1993, Jakarta, Petunjuk Pengelolaan Perawatan Kesehatan Masyarakat
Depkes RI, 1996, Jakarta, Pedoman Pemantauan Penilaian Program Perawatan Kesehatan Masyarakat.
Alm, James and Roy
Bahl. 1999. “Decentralization in Indonesia: Prospects and Problems”. USAID.
Bahl, Roy. 1999. Implementation
Rules for Fiscal Decentralization. Atlanta: George State University.
Billah, MM. 1996. “Good
Governance dan Kontrol Sosial”, dalam Prisma No. 8. Jakarta: LP3ES.
Cheema, G. Shabbir and
Dennis A. Rondinelli, ed. 1983. Decentralization and Development.
California. SAGE Publications.
Corbett, D. 1996. Australian
Public Sector Management, 2nd Edition. New South Wales. Allen & Umvin.
bagus sebagai masukan
BalasHapus